Jelang Hari Raya Idul Fitri, Dandim 0722/Kudus Bersama Forkopimda Musnahkan Miras

    Jelang Hari Raya Idul Fitri, Dandim 0722/Kudus Bersama Forkopimda Musnahkan Miras
    (Foto istimewa) Dandim 0722/Kudus Musnahkan Miras

    KUDUS – Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1444 H, 1.361 botol miras berbagai merek dimusnahkan di Alun - Alun Simpang 7 Kudus yang disaksikan langsung oleh  Dandim 0722/Kudus Letkol Inf Andreas Yudhi Wibowo, S.I.P., beserta jajaran Forkopimda dan Masyarakat Kabupaten Kudus, Senin (17/04/2023).

    Dandim Kudus menyampaikan pemusnahan miras tersebut merupakan hasil dari sitaan sejumlah operasi gabungan oleh TNI Polri serta instansi terkait di beberapa wilayah Kudus beberapa bulan terakir.

    "Ribuan botol miras itu disita dari berbagai pedagang maupun tempat - tempat karaoke", ujarnya.

    Sementara itu, Bupati Kudus H.M. Hartopo, S.T., M.M., M.H. yang ikut dalam kegiatan tersebut mengatakan miras selalu menjadi salah satu bagian penyebab bisa merusak kamtibmas di daerah.

    “Oleh karena itu saya terima kasih pada TNI - Polri, Fokopimda, tokoh masyarakat yang mengedepankan guyup rukun dalam menjaga lingkunganya masing-masing, ” pungkasnya.

    Redaktur : Pendim 0722/ Kudus

    kudus jateng kodim 0722/kudus
    sutrisno

    sutrisno

    Artikel Sebelumnya

    Kakanwil Peringatkan Seluruh Kepala Unit...

    Artikel Berikutnya

    Dandim 0722/Kudus Hadiri Apel Gelar Pasukan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Pergerakan Masyarakat saat Libur Nataru Diprediksi Capai 110 Juta Orang, Polri Siapkan Strategi Lalu Lintas
    HUT Korpri ke-53, Kapolda Jateng Tegaskan ASN Bagian Tak Terpisahkan dari Polri 
    Satgas Yonzipur 8/SMG Berhasil Amankan Ratusan Botol Miras Ilegal di Perbatasan RI-Malaysia
    Kapusbintal TNI: Peningkatan Ekonomi Mustahik Melalui UMKM
    Tim Persit Puspenerbad Juara Lomba Voli Antar Cabang Sejajaran PG Mabesad

    Ikuti Kami